← Peta Pajak · Gaji

SPT Tahunan Pusat

Draf: belum diperiksa ahli pajak

Apa ini? Laporan yang Anda isi sendiri setiap tahun tentang penghasilan, pajak, serta harta dan utang Anda.

Siapa yang kena?

Wajib pajak orang pribadi yang memiliki NPWP, termasuk yang memakai NIK sebagai NPWP. Ada pengecualian tertentu; periksa ketentuan resmi DJP untuk kasus Anda.

Kapan muncul dalam hidup Anda?

Setiap awal tahun, untuk tahun pajak sebelumnya. Batasnya paling lambat 3 bulan setelah akhir tahun pajak, yaitu 31 Maret.

Siapa yang memungut?

SPT dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak melalui Coretax. Bagi karyawan dengan satu kantor, pajak biasanya sudah lunas dipotong, sehingga SPT sering berstatus nihil (tidak ada kurang bayar).

Contoh angka

Bukti potong adalah bahan utama SPT Anda. Sebelum melapor, pastikan angkanya benar dengan kalkulator.

Kami sengaja tidak membuat panduan pengisian SPT sendiri, karena tampilan Coretax bisa berubah. Ikuti tutorial resmi dari DJP.
Tutorial resmi pengisian SPT di Coretax (DJP) →

Istilah teknis

Coretax
Sistem administrasi pajak DJP untuk lapor SPT dan melihat bukti potong.
Nihil
Pajak yang terutang sama dengan pajak yang sudah dipotong, sehingga tidak ada yang perlu dibayar.
Kurang bayar / lebih bayar
Pajak terutang lebih besar / lebih kecil daripada yang sudah dipotong atau dibayar.

Lihat semua istilah di Kamus →

Sumber resmi Diperbarui: 19 Oktober 2026